Laman ini berisi kumpulan macam-macam berita, yang diambil dari koran di Indonesia. Karena isi-nya bermacam-macam berita, jadi nggak fokus ke satu hal saja. Bisa berita kriminal, ekonomi atau lain sebagainya.

ReadBud

Sabtu, 19 Maret 2011

Dewan Pilih Gubernur, Suburkan Praktek Transaksional

Ambon - Keinginan Asosiasi Dewan Provinsi Seluruh Indonesia (ADSI) agar Pemilihan Gubernur dilakukan di DPRD Provinsi justeru dapat menyuburkan praktek transaksional yang berimbas pada instabilitas keamanan karena ada konspirasi elit politik.

Demikian disampaikan salah satu pengamat politik lokal Fadli Silawane kepada Ambon Ekspres kemarin. Ia lebih memilih proses pemilihan Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat, namun proses pemilihan Gubernur dipermudah sehingga meminimalisir biaya politik.’’Tapi kalau dipilih DPRD Provinsi pasti terjadi money politik. Jadi bukan karena meminimalisir anggaran tapi pasti ada transaksional antara para elit dan wakil rakyat di dewan,’’kata Silawane. Selain itu, Silawane memastikan, pemilihan Gubernur lewat dewan berpotensi memantik instabilitas. Kata dia, instabilitas setiap pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tentu ada ketidakpuasan para elit politik.’’Sering terjadi aksi demo hingga anarkis di lembaga KPU bukan murni aspirasi dari para pendemo maupun simpatisan dan pendukung tapi ada elit politik yang bermain,’’terangnya. Meski begitu, usul dia, jika DPR RI mengetuk palu menyetujui rancangan revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, dewan harus memastikan bahwa pemilihan gubernur tidak ada money politics. ’’Sebagai representasi rakyat untuk mengartikulasi kepentingan rakyat saja compang camping. Saya khawatir proses pemilihan di dewan berjalan jauh dari harapan. Implikasinya, siapa calon gubernur terpilih ditakutkan tidak sesuai harapan rakyat,’’tekannya. Ia memastikan, usulan pemilihan gubernur menuai pro dan kontra. Apalagi, sebut dia, subtansi pemilihan umum kepala daerah bagian dari pemilihan umum. ‘’Saya yakin ketika UU didalamnya terkait pemilihan Gubernur diundangkan ada pro kontra. Pasti pro demokrasi akan gugat ke Mahmakah Konstitusi karena tidak sesuai tatanan demokrasi,’’paparnya. Ditempat terpisah, Ketua DPW PBR Maluku, Lutfi Sanaky memprediksikan pemilihan Gubernur lewat DPRD sulit disetujui DPR RI. Kata dia, rakyat Indonesia termasuk di Maluku masih trauma dengan politik uang yang merasuk anggota dewan ketika pemilihan gubernur.’’Jadi saya kira kita butuh waktu agar pemilihan gubernur di dewan. Jadi sekarang belum bisa,’’kata Sanaky. Meski begitu, Sanaky mengakui, berbagai pihak sudah menyetujui pemilihan gubernur di dewan termasuk Departemen Dalam Negeri.’’Memang aspek perundangan gubernur adalah wakil pemerintah pusat di provinsi. Ini jelas tercermin di UU 32 tahun 2004 dan peraturan pemerintah lainya. Jadi Tugas Gubernur adalah tugas dekonsentrasi dari pemerintah pusat di provinsi. Tingal bagaimana DPR menyetujui dewan memilih Gubernur atau tetap dilih langsung oleh rakyat,’’tekanya. (YOS)
(Ambon Ekspres Edisi : 18 Maret 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar